Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Kesektariatan
#
Berita Terbaru
PERATUN ke-35
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum