Selamat dan Sukses atas Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram
Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai
Berikut ini Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang .
Untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan : LIHAT DISINI
Berita Terbaru
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram
Maulid Nabi 1447H
Pembinaan Dirjen Badilmiltun