Visi dan Misi
Arah dan komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Visi Pengadilan
TERWUJUDNYA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG YANG AGUNG
Misi Pengadilan
Untuk mencapai visi tersebut, telah ditentukan Misi yang harus dilaksanakan yaitu:
|
01
|
Menjaga kemandirian Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang; |
|
02
|
Memberikan dukungan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan; |
|
03
|
Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang; |
|
04
|
Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. |