Pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring
Visi Dan Misi Pengadilan
A. VISI
“TERWUJUDNYA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG YANG AGUNG”.
B. MISI
Untuk mencapai visi tersebut, telah ditentukan Misi yang harus dilaksanakan yaitu:
1. Menjaga kemandirian Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang;
2. Memberikan dukungan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang;
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Berita Terbaru
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Selama bulan suci Ramadan