Visi Dan Misi Pengadilan

A. VISI

“TERWUJUDNYA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG YANG AGUNG”.

 

B. MISI

Untuk mencapai visi tersebut, telah ditentukan Misi yang harus dilaksanakan yaitu:

1. Menjaga kemandirian Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang;

2. Memberikan dukungan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang;

4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.