PERATUN ke-35
Formulir Pengaduan Masyarakat
Formulir Pengaduan Masyarakat
Berikut ini Adalah Formulir Pengaduan Masyarakat. Untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
Catatan :
Formulir Bisa Diserahkan Langsung Ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Di Bagian Pengaduan / Layanan Informasi atau Bisa Di Kirim Melalui Alamat Surat, Fax atau Email Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Berita Terbaru
PERATUN ke-35
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Penandatanganan Pakta Integritas
Sumpah Jabatan dan Pelantikan