PTUN Kupang Laksanakan Briefing dan Pembinaan bagi Tenaga Outsourcing
Kupang, 28 Agustus 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan kegiatan briefing dan pembinaan bagi tenaga outsourcing sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala PTUN Kupang. Briefing ini menjadi wadah penyampaian arahan, penguatan koordinasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas tenaga outsourcing dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan perkantoran.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, ditekankan pentingnya sikap disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan PTUN Kupang. Tenaga outsourcing diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang optimal.
Melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, PTUN Kupang berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang efektif, harmonis, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. Peran tenaga outsourcing menjadi bagian penting dalam menunjang kelancaran aktivitas perkantoran serta pelaksanaan tugas pelayanan di PTUN Kupang.