PTUN Kupang Lepas Peserta Magang SMKN 6 Kupang
Kupang, 28 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan kegiatan penarikan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Negeri 6 Kupang pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya masa praktik kerja lapangan para siswa yang telah berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak 29 Juni hingga 28 Oktober 2026.
Selama menjalani PKL di lingkungan PTUN Kupang, para siswa memperoleh kesempatan untuk mengenal dunia kerja secara langsung, memahami lingkungan kerja di lembaga peradilan, serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari di sekolah. Pengalaman ini juga menjadi sarana pembelajaran untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, etika kerja, dan kemampuan beradaptasi dalam lingkungan profesional.
Pelaksanaan program PKL merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan kompetensi siswa melalui pengalaman praktik di dunia kerja. Dengan terlibat dalam lingkungan kerja nyata, para siswa diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang.
PTUN Kupang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para siswa SMKN 6 Kupang atas partisipasi dan kebersamaan selama mengikuti program magang. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak SMKN 6 Kupang atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berakhirnya masa PKL ini diharapkan tidak hanya menjadi penutup dari pengalaman belajar di PTUN Kupang, tetapi juga menjadi awal bagi para siswa untuk terus mengembangkan potensi diri, meningkatkan kompetensi, dan meraih cita-cita.
Semoga pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama empat bulan di PTUN Kupang dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa dalam melanjutkan pendidikan maupun mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.