PTUN Kupang Gelar Briefing Tenaga Outsourcing, Perkuat Koordinasi dan Pelaksanaan Tugas
Kupang, 29 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan briefing bagi tenaga outsourcing pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Ibu Dortje P. Bire, S.H., serta diikuti oleh tenaga pramubakti dan satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di lingkungan PTUN Kupang.
Briefing ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman tenaga outsourcing terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadilan.
Dalam arahannya, pembahasan mencakup pelaksanaan tugas dan tanggung jawab petugas, pentingnya kedisiplinan, serta koordinasi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari. Pramubakti memiliki peran dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja serta mendukung kesiapan sarana dan prasarana. Sementara itu, satuan pengamanan bertanggung jawab mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor pengadilan.
Pelaksanaan tugas yang baik membutuhkan komunikasi dan kerja sama yang efektif antara tenaga outsourcing dan aparatur pengadilan. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan senantiasa memahami tanggung jawabnya, melaksanakan pekerjaan sesuai arahan, serta segera berkoordinasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan briefing ini, PTUN Kupang berharap seluruh tenaga outsourcing dapat terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Sinergi yang baik antara seluruh unsur di lingkungan pengadilan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PTUN Kupang dalam memperkuat koordinasi internal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.