Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah bagi Empat Lingkungan Peradilan di wilayah NTT
Kupang – Pengadilan Tinggi Kupang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah bagi Empat Lingkungan Peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh jajaran aparatur peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Panitera Muda Hukum PTUN Kupang, serta Panitera Muda Perkara PTUN Kupang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, serta mendorong seluruh aparatur peradilan untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pencari keadilan.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah menyampaikan arahan serta penguatan kepada jajaran peradilan terkait peningkatan kinerja, optimalisasi pelaksanaan administrasi perkara, penguatan integritas aparatur, serta pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran empat lingkungan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur semakin solid dalam menjalankan tugas, menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan, serta terus berkomitmen dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.
Bersama mewujudkan peradilan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
