Kegiatan Jumat Bersih
Kupang, 28 Agustus 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja.
Kegiatan yang melibatkan keluarga besar PTUN Kupang ini dilaksanakan melalui kegiatan pembersihan area kantor, penataan lingkungan kerja, serta pengelolaan sarana dan prasarana perkantoran agar tetap tertib dan nyaman digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pada kegiatan Jumat Bersih kali ini, turut dilakukan penataan dan pemilahan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak digunakan. Barang-barang tersebut dipersiapkan untuk proses penghapusan melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PTUN Kupang dalam menerapkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan lingkungan kerja yang bersih dan pengelolaan aset yang baik, diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Jumat Bersih secara rutin, PTUN Kupang terus membangun budaya kerja yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan, kedisiplinan, serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana kerja yang lebih baik.