Upacara memperingati HUT Ke-81 Republik Indonesia
KUPANG | Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di halaman kantor PTUN Kupang pada Senin, 17 Agustus 2026. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dharmayukti Karini, serta Mahasiswa/i dan Siswa/i Magang di lingkungan PTUN Kupang.
Bertindak selaku Pembina Upacara, Ketua PTUN Kupang, Bapak Dr. Jimmy Claus Pardede, S.H., M.H., dalam amanatnya, Ketua PTUN Kupang mengajak seluruh peserta upacara untuk melakukan refleksi mendalam mengenai arti kemerdekaan yang telah diraih selama 81 tahun
"Mari di momen ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia ini, kita kembali merefleksikan diri bahwa apa yang sudah kita berikan dan apa yang kita alami saat ini sudah jauh lebih enak daripada apa yang diraih atau dialami oleh para pahlawan kita. Tidak ada tangis, tidak ada air mata, tidak ada keluhan, yang ada hanya seruan bersama yaitu merdeka," ujar Bapak Dr. Jimmy Claus Pardede, S.H., M.H.
Beliau menekankan agar seluruh aparatur dan peserta yang hadir menanamkan semangat berkontribusi nyata bagi bangsa dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang berarti

Selain itu, Pembina Upacara menyoroti pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan agar anak cucu kelak dapat menikmati bumi dan kehidupan yang sama baiknya, sebagaimana warisan yang telah dijaga oleh para pendahulu
Rangkaian upacara diakhiri dengan doa bersama untuk Saudara/i kita yang mengalami musibah Gempa Bumi di Pulau Flores dan foto bersama seluruh peserta upacara.
