Rapat Tim Zona Integritas Area II
KUPANG – (26/08/2026) Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan serta memastikan seluruh target kinerja Reformasi Birokrasi berjalan secara optimal, Tim Zona Integritas (ZI) Area II (Penataan Tatalaksana) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Rapat Monev yang berlangsung secara terarah ini berfokus pada penguatan efisiensi kerja internal dan perbaikan mutu pelayanan publik berbasis digital. Terdapat 3 (tiga) agenda utama yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
Penegasan Pembagian Tugas Tim Area II: Penataan dan pembagian peran serta tanggung jawab bagi setiap anggota tim Area II guna memastikan pemenuhan data dukung (evidence) serta rencana aksi dapat terealisasi secara efektif dan tepat waktu.
Evaluasi dan Penyesuaian Peta Proses Bisnis: Pengkajian ulang terhadap Peta Proses Bisnis organisasi agar alur kerja operasional instansi tetap selaras dengan regulasi terbaru, efisien, serta adaptif terhadap dinamika organisasi.
Pembahasan SOP, Inovasi, PPID, dan SPBE: Pembahasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik serta mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penguatan berbagai inovasi pelayanan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui pembahasan SOP dan optimalisasi SPBE ini, PTUN Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang transparan, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.
Rapat Monev diakhiri dengan penguatan komitmen bersama untuk terus meningkatkan koordinasi antaranggota tim. Melalui semangat perbaikan berkelanjutan ini, PTUN Kupang optimistis dapat mewujudkan tata kelola birokrasi yang modern dan akuntabel, guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
