Lewati ke konten utama
  1. Beranda
  2. Berita Terkini
  3. Detail
Berita Terkini
Berita Terkini

RAPAT RUTIN BULAN MARET 2021 & REWORD UNTUK PANITERA PENGGANTI

RAPAT RUTIN BULAN MARET 2021 & REWORD UNTUK PANITERA PENGGANTI

Senin (8/3/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang,  dilaksanakan kegiatan rapat rutin bulan Maret 2021. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H) dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang (Ibu Anna L. Tewernussa, S.H.,M.H.) dan dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan pegawai pengadilan tata usaha negara kupang.

Ketua PTUN Kupang (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H) mengingatkan kepada seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara agar taat kepada PERMA No. 7 Tahun 2016, PERMA No. 8 Tahun 2016, PERMA NO. 9 Tahun 2016.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTUN Kupang juga memerintahkan agar seluruh hakim dan pegawai memprint dan memasang maklumat PTUN Kupang dimeja masing-masing agar selalu mengingat dan melaksanakan.

Disela sela pembinaan oleh Ketua PTUN Kupang, Wakil Ketua PTUN Kupang juga mengingatkan agar semua warga PTUN Kupang memahami tugas masing-masing dan melaksanakan sesuai dengan SOP (Standar Operation Prosedure)

Laporan dari semua sub bagian dimulai dari laporan Panitera Muda Perkara bahwa saat ini pekerjaan banding sudah lebih mudah karena menggunakan aplikasi banding online. Sehingga tercapai asas cepat, sederhana dan biaya ringan

Laporan dari Staf sub bagian Hukum bahwa saat ini sedang dilakukan e-arsip dan penataan arsip diruang ke-2 arsip.

Laporan dari Kasubbag PTIP bahwa saat ini sudah digunakan server baru untuk SIPP dan PTUN Kupang telah berlangganan zoom metting berbayar sehingga mulai sekarang dapat dilakukan pemeriksaan saksi/ ahli melalui zoom.

Laporan dari Kasubbag Kepegawaian dan Ortala bahwa applikasi assisten kepegawaian sudah dapat secara optimal dimanfaatkan oleh semua pegawai PTUN Kupang. Diharapkan applikasi ini dapat menyediakan kebutuhan informasi kepegawaian tanpa harus bertatap muka. Demi mencegah penularan covid-19.

Laporan dari Kasubbag Umum dan Keuangan bahwa telah dibagun zona steril dan ases door sehingga diharapkan dengan pembatasan ini Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang menjadi pengadilan yang bersih dan bebas korupsi.

Sebelum menutup rapat bulan Ketua PTUN Kupang memberikan reword kepada Panitera Pengganti yang melakukan minutasi tercepat dalam bulan Februari 2021 yaitu Ibu Debora Anduwacu, S.H.

Kegiatan Rapat Rutin Bulan Maret 2021 ini dilaksanakan dengan standar protocol kesehatan covid-19 : Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. (ivan)