Pada tanggal 8 Mei 2017 telah dilaksanakan pengarahan dan pemantapan pelaksanaan SIPP di PTUN Kupang untuk terwujudnya sistem Pelaksanaan Peradilan berbasis IT yang dapat memudahkan pencari keadilan maupun masyarakat dalam memperoleh informasi demi terselenggaranya visi dan misi Badan Peradilan yang Agung.