Lewati ke konten utama
  1. Beranda
  2. Berita Terkini
  3. Detail
Berita Terkini
Berita Terkini

PTUN Kupang Laksanakan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

PTUN Kupang Laksanakan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

Kupang, 25 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK sebagai upaya memperkuat budaya kerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung transformasi pengelolaan ASN menuju pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Bapak Fadhilah Ahmad Subegjo, S.H. sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Sosialisasi ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja ASN sebagai bagian dari strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menerapkan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut terdiri atas Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan; Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara; Adaptif, yaitu terus berinovasi dan menghadapi perubahan; serta Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur PTUN Kupang diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Penerapan nilai BerAKHLAK juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi, sekaligus memperkuat komitmen PTUN Kupang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, transparan, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat “Bangga Melayani Bangsa”, PTUN Kupang terus mendorong seluruh aparatur untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

"BerAKHLAK dalam bekerja, Bangga Melayani Bangsa."