Lewati ke konten utama
  1. Beranda
  2. Berita Terkini
  3. Detail
Berita Terkini
Berita Terkini

PTUN Kupang Laksanakan Sosialisasi Budaya Kerja untuk Wujudkan Lingkungan Kerja yang Efektif dan Profesional

PTUN Kupang Laksanakan Sosialisasi Budaya Kerja untuk Wujudkan Lingkungan Kerja yang Efektif dan Profesional

Kupang, 25 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Kerja sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, profesionalisme, serta membangun lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Ibu Karina Sari Devi, S.H. sebagai narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan budaya kerja positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan PTUN Kupang.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya penerapan budaya kerja melalui konsep 5S dan 5R sebagai kebiasaan positif yang dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif, efisien, serta mendukung produktivitas pegawai.

Penerapan budaya 5S meliputi:

  • Senyum, membangun sikap ramah dan memberikan pelayanan dengan sikap positif;

  • Salam, membangun komunikasi yang baik serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis;

  • Sapa, menunjukkan kepedulian dan menghargai setiap individu dalam lingkungan kerja;

  • Sopan, menjaga etika dan tata krama dalam berinteraksi;

  • Santun, mencerminkan sikap profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, turut ditekankan penerapan budaya 5R sebagai upaya menciptakan tempat kerja yang tertata dan nyaman, yaitu:

  • Ringkas, memilah barang yang diperlukan dan tidak diperlukan;

  • Rapi, menata dokumen maupun perlengkapan kerja secara teratur;

  • Resik, menjaga kebersihan lingkungan kerja;

  • Rawat, mempertahankan kondisi lingkungan kerja agar tetap tertib dan bersih;

  • Rajin, membangun kebiasaan disiplin dan konsisten dalam menerapkan budaya kerja.

Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur PTUN Kupang diharapkan dapat mengimplementasikan budaya kerja 5S dan 5R dalam aktivitas sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan mendukung pelayanan peradilan yang prima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PTUN Kupang dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas kinerja aparatur, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

"Budaya Kerja yang Baik Menciptakan Pelayanan yang Berkualitas."