Satu Pintu untuk Semua Layanan Hukum PTUN Kupang
Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi
11 Mei 2026
Perubahan atas Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 ini menghadirkan sejumlah pembaruan penting dalam pengendalian dan pelaporan gratifikasi
Perubahan atas Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 ini menghadirkan sejumlah pembaruan penting dalam pengendalian dan pelaporan gratifikasi, antara lain:
Perubahan ini bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan tata kelola yang lebih baik di lingkungan peradilan. Mari pahami, patuhi, dan laksanakan.
Karena integritas bukan pilihan, melainkan kewajiban.
TAGS :
Berita Terbaru
Satu Pintu untuk Semua Layanan Hukum PTUN Kupang
PTSP ONLINE PTUN KUPANG
Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi