Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 002 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penyesuaian terhadap hari yang diliburkan di luar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, dengan ini disampaikan bahwa:
Pelayanan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang diliburkan pada tanggal 2 s.d. 6 April 2026.
Pelayanan akan kembali berjalan normal setelah tanggal tersebut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih