Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengadakan MONEV di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang

 13 November 2020   

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengadakan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Rombongan Tim Monev Pengadilan Tinggi TUN Surabaya diketuai oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Surabaya Bapak ANDY LUKMAN, S.H., M.H. dan 2 (dua) anggota Tim yaitu H. SUGIYA, S.H, M.H. dan Hj. EVITA MAWULAN AKYATI, S.H., M.H.  Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan TUN Kupang menyangkut administrasi peradilan dan manajemen peradilan yang dilaksanakan mulai hari Rabu s.d Jumat, tanggal 11 s.d 13 Nopember 2020.

Pada kesempatan tersebut, Tim Monev PT. TUN Surabaya langsung melaksanakan pertemuan dengan Para Hakim PTUN Kupang dan monev ke bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.

Mengakhiri Kegiatan Monev, Ketua Tim memberikan arahan kepada seluruh Hakim dan karyawan karyawati PTUN Kupang agar meningkatkan pengetahuan bidang hukum dan berintegritas serta terus memperbaiki kinerja agar dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut diakhiri dengan disampaikannya temuan dari TIM Monev serta foto bersama Rombongan Tim Monev Pengadilan Tinggi TUN Surabaya dan Karyawan Karyawati PTUN Kupang. (Ivan)

TAGS :