PERATUN ke-35
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum
12 Januari 2026
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama .
Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Caritas NTT sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan serta memberikan layanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.
TAGS :
Berita Terbaru
PERATUN ke-35
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Penandatanganan Pakta Integritas
Sumpah Jabatan dan Pelantikan