penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

 12 Januari 2026   

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama .

Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Caritas NTT sebagai Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses keadilan serta memberikan layanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan. 

TAGS :