PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KUPANG

 05 Januari 2021   

Kupang, 5 Januari 2020, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang telah dilakukan Penandatanganan Pakta integritas oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H), seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara kupang.

Penandatanganan dokumen Pakta Integritas dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah. Penandatangan Dokumen Pakta Integritas ini merupakan perwujudan komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang mencegah dan memberantas korupsi.

Setelah kegiatan Penandatangan dokumen Pakta Integritas selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Interitas.

Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang   (Bapak Joko Setiono, S.H.,M.H), menyampaikan bahwa agar semua warga Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang dapat mengingat dan melaksanakan apa yang diikrarkan pada hari ini demi mencapai Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang bersih dari Korupsi. 

Kegiatan Penandatangan pakta integritas ini dilakukan dengan tetap menggunakan standar covid-19 yaitu 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. (ivan)

TAGS :