Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang mengikuti pembinaan secara daring bersama Dirjen Badilmiltun. Dalam sesi ini, kami mendapat arahan mengenai akan diimplementasikan e-Register sebagai bagian dari langkah digitalisasi peradilan.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan. Kami berkomitmen untuk terus bergerak maju, mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan terpercaya.
Digitalisasi Peradilan, Langkah Menuju Masa Depan!