Mendekatkan Layanan Peradilan ke Masyaraka

 12 Agustus 2025   

Mendekatkan Layanan Peradilan ke Masyaraka

? Mendekatkan Layanan Peradilan ke Masyarakat ?
Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang melaksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
?? Mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari kantor pengadilan.
?? Mengurangi hambatan biaya, jarak, dan waktu bagi para pencari keadilan.
?? Mendorong kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
???? Kami hadir lebih dekat untuk melayani dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

TAGS :