Satu Pintu untuk Semua Layanan Hukum PTUN Kupang
Kerja Bakti Bersama
00 00 0000
Jumat, 19 April 2019 Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Melaksanakan kegiatan gotong royong dalam bentuk kerja bakti untuk membersihkan lingkungan dan ruangan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. SETYOBUDI, SH.,MH. yang sehari sebelumnya memberikan pengumuman pelaksanaan kegiatan kerja bakti dan memberikan instruksi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan keindahan dan kenyamanan dalam bekerja. Kegiatan gotong royong ini akan tetap dipertahankan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang karena selain menjaga kebersihan lingkungan juga untuk menjaga keakraban dan peran aktif para pegawai berdasarkan semangat kebersamaan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang


TAGS :
Berita Terbaru
Satu Pintu untuk Semua Layanan Hukum PTUN Kupang
PTSP ONLINE PTUN KUPANG
Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi