PERATUN ke-35
jasa layanan Pos Bantuan Hukum secara online
03 Juni 2024
jasa layanan Pos Bantuan Hukum secara online
PENGUMUMAN!!!
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap publik, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum PERADI Kupang, telah menyediakan jasa layanan Pos Bantuan Hukum secara online yang dapat diakses melalui aplikasi zoom, layanan dimaksud tersedia pada :
Hari : Selasa dan Rabu
Pukul : 09.00 s.d. 12.00 Wita
ID Meeting Zoom : 921 4287 1209
Link Zoom : https://zoom.us/j/92142871209
diharapkan dengan adanya layanan ini dapat menjangkau pencari keadilan di wilayah Provinsi NTT yang membutuhkan bantuan layanan peradilan
Demikian Pengumuman ini untuk dapat diketahui khalayak
TAGS :
Berita Terbaru
PERATUN ke-35
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Penandatanganan Pakta Integritas
Sumpah Jabatan dan Pelantikan