Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Informasi Umum Virus Corona(COVID-19) dan Pencegahan Virus Corona(COVID-19)
18 September 2020
Bertempat di ruang sidang utama PTUN Kupang, (17/03/2020) Tim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kolonel CHK Tatang Nasifit, S.H. dan anggota : Sri Kamala Dewi, Desiyanto, Rezky Azhari membuka acara evaluasi pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Disampaikan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan bahwa dalam rangka melakukan tindakan prevektif pencegahan virus corona di wilayah Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, maka terhadap masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sidang ataupun pendaftaran perkara "Dilarang Memasuki Kawasan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang". Dan kemudian terhadap masyarakat pencari keadilan yang akan/hendak melakukan acara persidangan ataupun pendaftaran perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang "Wajib Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan Pada Tempat Yang Telah Disediakan".
Klik Link ini : https://corona.mahkamahagung.go.id/
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Gejala mungkin memerlukan waktu hingga 14 hari untuk muncul setelah terpapar COVID-19. Ini adalah masa inkubasi terlama yang diketahui untuk penyakit ini.
Demam adalah gejala utama, kata para ahli. Jangan terpaku pada angka, tetapi ketahuilah bahwa ini bukan demam sampai suhu mencapai setidaknya 100 derajat
Batuk adalah gejala utama lainnya, tetapi bukan sembarang batuk, kata Schaffner. Ini harus menjadi batuk kering yang Anda rasakan di dada Anda.
Sesak napas bisa menjadi manifestasi ketiga - dan sangat serius - dari Covid-19, dan bisa terjadi dengan sendirinya, tanpa batuk.

Coronavirus paling sering menyebar dari orang yang terinfeksi melalui:
Virus ini tidak diketahui menyebar melalui sistem ventilasi atau air.
Cara terbaik untuk mencegah penyebaran infeksi adalah dengan:
Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik
Hindari menyentuh mata, hidung, atau mulut Anda, terutama dengan tangan yang tidak dicuci
Hindari kontak dekat dengan orang yang sakit
Gunakan masker untuk mengurangi penyebaran virus
Segera buang semua tisu yang telah Anda gunakan ke tempat sampah sesegera mungkin dan cuci tangan Anda sesudahnya
Bersihkan dan disinfeksi benda dan permukaan yang sering disentuh, seperti mainan, perangkat elektronik, dan gagang pintu
Tinggallah di rumah jika Anda sakit untuk menghindari penyebaran penyakit kepada orang lain
Cara terbaik mencegah penyebaran infeksi adalah:
Jika Anda memiliki GEJALA COVID-19 - demam, batuk, atau kesulitan bernapas:
tinggal di rumah untuk menghindari penyebarannya ke orang lain - jika Anda tinggal dengan orang lain, tinggallah di ruang terpisah atau simpan 2 meter jarak
menelepon dulu sebelum Anda mengunjungi perawatan kesehatan profesional atau hubungi HOTLINE 119 Satgas Covid-19 otoritas kesehatan - beri tahu mereka gejala Anda dan ikuti instruksi mereka
jika Anda membutuhkan perhatian medis segera, hubungi RS Rujukan Di wilayah anda - beri tahu mereka gejala Anda dan ikuti instruksi mereka
TAGS :
Berita Terbaru
Selamat Hari Lahir Pancasila
Selamat & Sukses atas Dilantiknya: Bapak Dr. AGUS BUDI SUSILO, S.H., M.H.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H