Alur Pengaduan Siwas Pengadilan
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
18 Februari 2026
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, dengan ini kami informasikan perubahan jam kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang selama bulan suci Ramadhan sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
08.00 – 15.00 WITA
Jumat
08.00 – 15.30 WITA
Perubahan jam kerja ini berlaku selama bulan Ramadhan. Semoga Ramadhan membawa keberkahan dan kelancaran dalam setiap pelayanan yang kami berikan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
TAGS :
Berita Terbaru
Alur Pengaduan Siwas Pengadilan
Segenap keluarga besar PTUN Kupang mengucapkan Selamat Memperingati Jumat Agung .
LAPORAN SURVEI TRIWULAN I
PENGUMUMAN PELAYANAN
PTUN Kupang libur pelayanan pada tanggal 18–24 Maret 2026.