Survey Pelayanan Publik
Dalam rangka Akreditasi dan Reformasi Birokrasi, pelayanan instansi/lembaga merupakan salah satu area yang dinilai.Untuk itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang mengadakan survey kwalitas pelayanan terhadap pengguna layanan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang. Untuk mendapatkan data yang benar, metodologi ini menggunakan methodology penelitian dengan kuesioner dengan wawancara tatap muka, kuesioner melalui pengisian sendiri.
Survei Kepuasan Masyarakat ini dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan penyelenggara pelayanan Publik, mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan, untuk pertimbangan kepentingan penetapan kebijakan, melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan kwalitas pelayanan.
Untuk lebih lanjut bisa klik link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/17QeiOG3SWRC61jBDZz3GUTVEB9dT7xa4/view?usp=sharing
Sudarti Kadir, S.H.
Hakim Pratama Madya
Martha S. Manuhutu, S.H
Panitera Pengganti
Jakob Baitanu, S.H
Panitera Pengganti
Hofniel P. Lopsau, S.H
Panitera Pengganti
Stevenson D. Nenotek, S.H
Panitera Pengganti