Apel Pagi 30 Januari 2023
Prosedur Pemberian Layanan Hukum
Prosedur Pemberian Layanan Hukum
Prosedur Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan
Berikut ini Standar Operasional Prosedur (SOP) Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan yang Telah Disahkan Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Pada Tanggal 10 Februari 2015. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/1aiSUtCJIreIT9e46PalIG6KhVfe5JZa6/view?usp=sharing
Berita Terbaru
Apel Pagi 30 Januari 2023
Pencanangan Zona Integritas 2023
Perjanjian Kerjasama antara PTUN Kupang dengan LBH Surya Nusa Tenggara Timur
Kegiatan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial Oleh PTTUN Surabaya