Ditulis oleh Web Admin PTUN Kupang   

PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA

Dengan HUT PERATUN Ke-20 Kita Tegakkan Disiplin Kerja Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik Yang Prima “. Itulah penggalan Thema yang membungkus perayaan Hari Ulang Tahun yang ke-20 Peradilan Tata Usaha Negara tanggal 14 Januari 2011. Kedewasaan dalam mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan adalah tujuan mulia yang harus dicapai dengan disiplin yang tinggi tentunya demi pelayanan publik yang prima, dan sebagai bagian peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peradilan Tata Usaha Negara terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia.

                Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang sebagai bagian utuh dari Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) di Indonesia yang memainkan peran mewujudkan keadilan di bumi Flobamora merasa sangat bersyukur dengan  kedewasaan yang telah dicapai oleh Peradilan Tata Usaha Negara. Bagi PTUN Kupang 20 tahun adalah usia yang patut disyukuri, karena banyak suka dan duka telah ditorehkan, dan bersyukur juga merupakan pernyataan tekad untuk menjadi lebih baik dari hari kemarin.

                Doa dan pemotongan tumpeng adalah wujud syukur yang dilakukan oleh PTUN Kupang atas 20 tahun pernyataan Sang Pencipta kepada PERATUN sejak berdirinya.

Baca selengkapnya...
 
Ditulis oleh Web Admin PTUN Kupang   

 SWEET SEVENTEEN
PTUN KUPANG

Sebuah gedung yang megah nan kokoh berdiri tegak di Kota Kupang, tepatnya di jalan Palapa Nomor 16 A Oebobo. Gedung yang diharapkan sebagai rumahnya para pencari keadilan di Provinsi Nusa Tengara Timur dan gedung yang menjadi tempat
yang disegani oleh oknum-oknum yang karena kekuasaan melakukan tindakan sewenang-wenang
 
Itulah mungkin harapan yang ada dibenak para pencari keadilan tatkala pada tanggal 9 Desember 1993 yang lalu Menteri Kehakiman Republik Indonesia Bapak H. Oetojo. Oesman, SH meresmikan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang sebagai Pengadilan yang memeriksa dan memutus Sengketa Administrasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tepat pada tanggal 9 Desember 2010, Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang memasuki usianya yang ke-17 (tujuh belas) tahun, usia yang bagi manusia adalah usia dimana menunjukkan seseorang mulai memasuki masa dewasanya, masa dimana seseorang sudah dapat dikatakan matang dan siap menghadapi tantangan hidup.
Dalam usianya yang ke-17 (tujuh belas) tahun Pengadilan Tata Usaha Negara sadar bahwa masih banyak yang belum dilakukan untuk menjawab kebutuhan para pencari keadilan di bumi flobamora ini, oleh karenanya refleksi untuk pembenahan dan perbaikan kedepan adalah cara untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan. Namun, perjalanan 17 (tujuh belas) tahun juga telah meninggalkan banyak catatan keberhasilan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menjawab kebutuhan akan keadilan dari para pencari keadilan.
Pada hari Jumat 10 Desember 2010, tepat pada pukul 10:00 Wita sebagai rasa syukur akan penyertaan sang pencipta selama 17 (tujuh belas) tahun lamanya Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang mengadakan syukuran Hari Ulang Tahun ke-17, acaranya dipusatkan di jalan Palapa Nomor 16 A Oebobo Kota Kupang yang dihadiri oleh para pejabat Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, para karyawan dan ibu-ibu Dharmma Yukti Karini PTUN Kupang.
Baca selengkapnya...